Perkembangan Koperasi Di Indonesia

Kata koperasi sudah sangat lekat dengan sistem perekonomian di Indonesia. Tapi sudah sejauh mana kita mengenal sejarah perkembangan koprasi di Negara kita ini??

Jika kita ingat-ingat pasal 33 UUD 1945, pada ayat 1 dijelaskan bahwa, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dan badan usaha yang cocok dengan asas kekeluargaan tersebut adalah Koperasi.

Pada dasarnya, petumbuhan koperasi di seluruh dunia berawal dari niat untuk memecahkan kemiskinan yang sejak dulu sudah ada. Koperasi pertama muncul di Inggris tahun 1844, yang kemudian diikuti oleh Perancis yang bergerak dibidang produksi, dan dilanjutkan oleh Jerman yang bergerak dibidang simpan pinjam.

Koperasi berasal dari kata Co dan Operation yang memiliki arti bekerja bersama-sama. Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896. Pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam, dan selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi. Koprasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto, berawal dari mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam. Dan kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Dan selanjutnya didirikan koperasi untuk keperluan rumah tangga oleh Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908.

Setiap tanggal 12 Juli 2009, usia pembangunan koperasi dinegara kita terus bertambah. Hingga saat ini, usia koperasi sudah mencapai 62 tahun. Dalam perjalanannya untuk membangun perekonomian Negara tidaklah gampang. Banyk tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah, hingga akhirnya koperasi dapat berjalan lancar di Negara kita.

Berdasarkan data dari Kementerian Negara Koperasi dan UKM, perkembangan koperasi di Indonesia tahun 2000 sampai dengan tahun 2008, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, pada tahun 2000 jumlah koperasi sebanyak 103.077 unit, dan pada tahun 2008 meningkat menjadi 155.301 unit atau meningkat 50,67%.

Pertumbuhan koperasi yang signifikan diatas, juga diikuti dengan banyaknya koperasi yang sudah tidak aktif, data koperasi tidak aktif per tahun dapat digambarkan:

Pada tahun 2000 koperasi tidak aktif mencapai 13,72% dari total koperasi atau 14.147 unit.

Pada tahun 2001 koperasi tidak aktif 18,97% atau 21.010 unit.

Pada tahun 2002 meningkat lagi kopearasi tidak aktif menjadi 21,08% atau 24.857 unit

Pada tahun 2003 meningkat terus menjadi 23,85% atau 29.381 unit.

Pada tahun 2004 meningkat menjadi 28,55% atau 37.328 unit dari 130.730 unit.

Pada tahun 2005 meningkat lagi menjadi 29,99% atau 40.145 unit.

Pada tahun 2006 menjadi 30,48% atau 42.382 unit.

Pada tahun 2007 meningkat terus menjadi 43,83% atau 44.048 unit terhadap total koperasi.

Pada tahun 2008 koperasi tidak aktif mampu bertahan pada angka 29,84% atau 46.335 unit. Secara rata-rata pertumbuhan jumlah koperasi tidak aktif di Indonesia selama delapan tahun terakhir mencapai 19,19%.

Category: 1 komentar