Upaya Pemberdayaan KUD (dalam bidang pertanian)

Koperasi Unit Desa (KUD) merupakan badan koperasi yang sangat dekat kaitannya dengan industry pertanian di Negara kita. Oleh sebab itu peran KUD disini sangatlah penting bagi kesejahteraan para petani di Indonesia.
Maka dari itu, KUD membutuhkan dukungan yang harus dipenuhi, antara lain :

a. Dukungan modal
Adanya dukungan modal dari pemerintah melalui APBD dan APBN akan sangat membantu petani dalam kegiatannya memproduksi gabah. Pemerintah Daerah
maupun pusat dapat mengalokasikan dalam bentuk dana bergulir.
Model ini sudah dilakukan oleh Pemda Jembrana Bali, yakni memberikan dukungan
modal kepada LKM dan Koperasi. Program LUEP bukan sekedar dana talangan lagi
namun dijadikan modal penyertaan atau pinjaman lunak pada KUD untuk jangka
waktu tertentu.

b. Profesionalisme pengurus dan manajer
Profesionalisme dalam mengurus koperasi sangat dibutuhkan, karena petani tidak hanya membutuhkan modal materi namun juga memerlukan bantuan dalam ménage mereka agar benar-benar dapat berhasil.

c. Kemitraan yang berkelanjutan
KUD membutuhkan mitra yang dapat membantu kinerja mereka. Sebagai contoh, KUD dapat menjalin kemitraan dengan bank-bank Negara sebagai penyedia dana untuk modal usaha mereka.

d. Dukungan dari pemerintah
Seperti pada uraian pertama, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan oleh para petani. Selain dana yang cukup besar, juga ilmu-ilmu yang dapat diberikan dari para ahli yang dapat membantu petani mengembangkan ilmu dan diimplementasikan kepada usaha mereka.

e. Dukungan dari anggota
Dengan kemampuan KUD membeli gabah petani dengan harga pantas dan penyediaan pupuk dengan harga bersaing, maka anggota dengan sendirinya akan senang bertransaksi dengan KUD.

f. Mengutamakan pelayanan kebutuhan anggota
Pelayanan yang diberikan KUD kepada anggota seharusnya disesuaikan dengan
kebutuhan anggota. Misalnya, mayoritas anggota adalah petani maka seharusnya
penyediaan pupuk dan pembelian gabah menjadi bisnis utamanya.

Category: 0 komentar

0 komentar:

Posting Komentar