Referensi Jurnal

RESENSI :

Jurnal pengkajian koperasi dan UKM tahun 2002 yang berjudul :

“ KAJIAN USAHA MIKRO INDONESIA “

Sebelumnya secara garis besar USAHA MIKRO adalah usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun.

Jurnal ini di dapat dari Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerjasama dengan Gunatama Megah Business and Management Consultant Tahun 2004 (diringkas oleh : Joko Sutrisno dan Sri Lestari SH ) dimana dalam penelitiannya berisikan tentang peningkatan UKM di daerah/provinsi yang menjadi obyek penelitian adalah : Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat yang diteliti oleh Biro Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2003.

Tujuan dan Manfaat

Kajian ini bertujuan untuk :

 Mengetahui profil usaha mikro di Indonesia
 Mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh usaha mikro
 Menyusun model pengembangan usaha mikro yang bersifat aplikatif.

Manfaat :

Hasil kajian ini diharapkan dapat digunakan sebagai rekomendasi yang aplikatif
dalam rangka merumuskan kebijakan pengembangan usaha mikro pada khususnya
dan pemberdayaan UMKMK pada umumnya.

Keunggulan dan Kelemahan

Usaha Mikro memiliki keunggulan komparatif :

 Usaha Mikro beroperasi menebar di seluruh pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha;

 Usaha Mikro beroperasi dengan investasi modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah;

 Sebagian besar Usaha Mikro dapat dikatakan padat karya (labour intensive)

 Hubungan yang erat antara pemilik dan karyawan menyebabkan sulitnya terjadi PHK (Pemutusan Hubungan kerja).

Kelemahan Usaha Mikro :

 Pemasaran (permasalahan persaingan pasar dan produk; permasalah akses terhadap informasi pasar, dan permasalahan kelembagaan pendukung usaha mikro

 Permodalan

 Marjin Usaha yang cenderung tipis mengingat persaingan yang sangat tinggi

 Kemitraan

 Sumberdaya Manusia. Struktur organisasi dan pembagian kerja/ tugas kurang atau tidak jelas, bahkan sering mengarah pada one man show. Sulit mencari dan mempertahankan tenaga kerja atau pegawai yang memiliki loyalitas, disiplin, kejujuran, dan tanggung jawab yang cukup tinggi. Kemampuan manajerial perusahaan masih lemah.

 Keuangan. Belum mampu memisahkan manajemen keuangan perusahaan dan rumah tangga. Belum mampu melakukan perencanaan, pencatatan serta pelaporan keuangan yang rutin dan tersusun baik

Adapun yang dimaksud dengan usaha mikro menurut Keputusan Menteri Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 adalah:

 Usaha produktif milik keluarga atau perorangan
 Penjualan maksimal Rp 100 juta pertahun
 Kredit yang diajukan maksimal Rp 50 juta

Dalam penelitiannya, BPS juga meneliti tentang kredit mikro. Secara universal kredit mikro adalah suatu program/kegiatan yang memberikan pinjaman dengan jumlah kecil kepada masyarakat miskin untuk kegiatan usaha meningkatkan pendapatan, mengurus diri sendiri dan untuk keluarganya (The world Summit on Microcredit di Washington pada tanggal 2-4 Februari 1997).

Penelitian yang dilakukan oleh BPS terhadap UKM, dilakukan berdasarkan analisis SWOT (Strenght / keunggulan, weaknees / kelemahan, opportunity / kesempatan, threat). Hasil dari analisis tersebut, BPS dan pemerintah dapat melakukan kebijakan yang dilaksanakan secara terpadu. Kebijakan tersebut antara lain; penciptaan dan pemeliharaan stabilitas ekonomi makro, reformasi sistem peradilan, serta alih peran penting dalam pengembangan usaha kecil. Pendekatan baru yang dilakukan dalam pengembangan usaha mikro dan klaster di daerah ialah pengenalan skema pembiayaan bersama (cost sharing) dengan perhatian khusus terhadap hal pemantapan koordinasi antara lain karena :

 Saat ini lebih dari 15 Kementerian dan Lembaga Nasional terkait dalam pengembangan UKM khususnya usaha mikro dan,

 Sekurangnya tiga lembaga membawa mandat tumpang tindih dalam kebijakan koordinasi usaha mikro.

REFERENSI :

DAFTAR PUSTAKA

 Anonimous, 1992, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992. Departemen Koperasi dan UKM, Jakarta.

 Anoraga, Pandji, SE, MM dan Sudantoko, Djoko, S. Sos, MM. 2002, Koperasi Kewirausahaan, dan Usaha Kecil. Rineka Cipta, Jakarta.

 Cheston, Suzy dan Kuhn, Lisa, 2002, Measuring Transformation: Assessing and Improving the Impact of Micro Credit.

 Washington D.C. Microcredit SummitCampaignhttp:/www.microcreditsummit.org/papers/impactpaper.htm

 Hanson, Ward, 2000, Pemasaran Internet. Edisi Keempat, South Western College Publishing, Singapura.

 Hitt, Michael A, Ireland, R. Duane, Hosjisson, Robert, Robert E, 2001, Manajemen Strategis: Daya Saing dan Globalisasi. Edisi Keempat, South Western College Publishing, Singapura.

 Hubies, M. 1997, Menuju Industri Kecil Profesional di Era Globalisasi Melalui Pemberdayaan Manajemen Industri (Buku Orasi Guru Besar). Institut Pertanian Bogor, Bogor.

 Iwantono, Sutrisno. 2002, Kiat Sukses Berwirausaha: Strategi Baru Mengelola Usaha Kecil dan Menengah, PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.

 Hollah, Detlev, 2001, ProFI Microfinance Institution Study. SMERU Working Paper, Denpasar.

 Nasution, M.1999, KOPERASI: Pemikiran dan Peluang Pembangunan Masa Depan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Jakarta.

 Sebstad, Jennefer, Juni 1998, Toward Guidelines for Lower-Cost Impact Assessment Methodologies for Microenterprise Programs. Discussion Paper for the Second Virtual Meeting of the CGAP Working Group on Impact Assessment Methodologies. Washington, D. C. USAID AIMS.

 Wijaya, Kresna. 2002, Kumpulan Pemikiran: Analisis Pemberdayaan Usaha Kecil. Pustaka Wirausaha Muda, Bogor.

Category: 0 komentar

0 komentar:

Posting Komentar