Standar akuntansi adalah regulasi atau
aturan (termasuk pula hukum dananggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan
keuangan. Penetapanstandar adalah proses perumusan atau formulasi standar
akuntansi. Standar akuntansi
merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbedadari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alas
an yang menjelaskan haltersebut, antara lain:
- Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuanakauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
- Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyakdaripada yang diharuskan.
- Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikanstandar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisikeuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
- Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporankeuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya
melibatkan gabungan kelompoksektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi
dan prosesakuntansi
sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Didalam bab 2 membedakan orientasi akuntansi antara
penyajian wajar versuskepatuhan hukum. Akuntansi peyajian wajar biasanya
berhubungan dengannegara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi
kepatuhan hukum umumnyaditemukan di
negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam prosespenetapan
standar, di mana sector swasta lebih berpengaruh di negara-negarahukum dengan
penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh dinegara hukum kode
dengan kepatuhan hukum.
ENAM
SISTEM AKUNTANSI NASIONAL.
- PRANCIS
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi
nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan
Comptable General
(kodeakuntansi
nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi
selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni
Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut
diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE
terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
Plan Comptable General berisi:
·
Tujuan
dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
·
Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham,
pendapatan danbeban
·
Aturan pengakuan dan penilaian
·
Daftar
akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuantata buku lainnya
·
Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya
Akuntansi di Prancis sangat terkait
dengan kode sehingga sangatmungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi kuhum
komersial(yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukanbanyak praktik
akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code deCommerce
berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada eraLouis XIV) pada tahun 1673 dan 1681
dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun
1807 sebagai bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkanhukum
tertulis.Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983
dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat
Plan Comptable General wajibdigunakan
oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadibagian dari Code
de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandungketentuan akuntansi dan
pelaporan yang eksentif.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah
terdapatnya dikotomi antaralaporan
keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangankelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum
memperbolehkanperusahaan Prancis untuk
mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional
(IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP)
dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utamauntuk fleksibilitas
ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun1986, banyak
perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusunlaporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip
Anglo-Saxon untukkeperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis
yangmengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporankeuangan
mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun denganstandar
internasional atau AS.
2. JERMAN
Lingkungan akuntansi di Jerman
mengalami perubahan terus-menerusdan hasilnya luar biasa. Hukum perusahaan tahun 1965
mengubah system pelaporan keuangan di Jerman
mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika(berlaku pada perusahaan besar).
Pengungkapan lebih banyak, konsolidasiterbatas dan laporan keuangan manajemen
diwajibkan. Laporan manajemendan persyaratan
audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelahpemberlakuan Undang-Undang Publikasi Perusahaan tahun
1969.Undang-Undang baru diberlakukan pada tahun 1998:
1) Perusahaan menerbitkan saham
atau utang pada sebuah pasar modalyang rerorganisir untuk mengungkapkan
prinsip yang diterima secarainternasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang
dibuatnya.
2) Memperbolehkan pendirian
organisasi sektor swasta untuk menetapkanstandar akuntansi atas laporan
keuangan konsolidasi.
Perlindungan terhadap Kreditor merupakan perhatian yang
fundamentalbagi akuntansi di Jerman yang
dimasukkan dalam Hukum Komersial.Penilaian
neraca yang konsevatif merupakan hal utama bagi perlindungankreditor.Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi
komersial.Prinsip Penentuan (Masggeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa
laba kenapajak ditentukan oleh apa yang tercatat
dalam catatan keuanganperusahaan.
Dominasi akuntansi pajak berarti tidak ada perbedaan yangdibuat antara laporan
keuangan yang disusun untuk keperluan pajak danyang disajikan dalam laporan keuangan.
3. JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan
gabunganberbagai pengaruh domestic dan internasional.
Dua badan pemerintah yangterpisah
bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajakpenghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh
lebih lanjut pula. Padaparuh pertama
abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruhJerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional
mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan
organisasisector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional
dengan akar budaya danagama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan
dalamhubungan pribadi dan perusahaan
berlawanan dengan hubungan independenyang
wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat.Perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan inimenghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa
yang disebut sebagai
Keiretsu.
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok
industry besar ini.Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk
membiayaiperusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari
sudut pandang Baratdan manajemen perusahaan
terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan
lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham.Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai
aktivitasusaha di Jepang, yang berarti
control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usahautamanya
terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank danpemerintah.
Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring denganreformasi
structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomiyang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan
yang mengikuti pecahnyaekonomi gelembung Jepang juga mendorong
dilakukannya evaluasi menyeluruhatas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas
terlihat bahwa banyak praktikakuntansi menyembunyikan
betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatuperubahan besar dalam
akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untukmembuat kesehatan ekonomi
perusahaan Jepang menjadi semakin transparandan
membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
4. BELANDA
Standar akuntansi adalah regulasi atau
aturan (termasuk pula hukum dananggaran
dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapanstandar adalah
proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek
sebenarnyaberbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal:
1. dikebanyakan
negara hukuman atas ketidakpatuhan denganketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak
efektif
2. secara sukarela
perusahaan boleh melaporkan infomasi lebihbanyak daripada yang diharuskan
3. beberapa Negara
memperbolehkan perusahaan untukmengabaikan
standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi danposisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
4. dan di beberapa
Negara standar hanya berlaku untuk laporankeuangan perusahaan secara tersendiri,
dan bukan untuk laporankonsolidasi.
Penetapan standar
akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang
meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporankeuangan, para
karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badanseperti otoritas
pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukumkomersial dan komisi pasar modal.
Bursa efek yang merupakan sector swastaatau public (tergantung negaranya) juga
mempengaruhi proses tersebut. DiNegara-negara
hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesiauditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan
untuk lebih dapatmelakukan pertimbangan
atas atestasi terhadap penyajian wajar laporankeuangan. Di Negara-negara hukum
kode, sector public lebih berpengaruhdan profesi akuntansi cenderung
untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yangmenyebabkan
mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Akuntansi di Belanda memiliki
beberapa paradoks yang menarik. Belandamemiliki ketentuan akuntansi dan
pelaporan keuangan yang relative permisif,tetapi
standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakannegara
hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi
usaha.Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi
yang dicurahkan terhadap topik-topikakuntansi
dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.Regulasi di Belanda tetap
liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undanglaporan
keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai
berikut:
1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang
wajar mengenai
posisi dan hasil keuangan selama satu tahu2. Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usahayang baik.
3.Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasiloperasi harus diungkapkan
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yangkonsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansiharus diungkapkan secukupnya
5. Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harusdiungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yangmenyertainya.
Kualitas laporan keuangan Belanda
sangat seragam. Laporan keuanganwajib harus
disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris,Perancis, dan
Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca,
laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, daninformasi lain yang direkomendasikan. Laporan
keuangan tahunan harusdisajikan baik
berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi.Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi
terdiri dariperusahaan-perusahaan
yang membentuk unit ekonomi yang berada dibawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan
usaha dapatdigunakan
dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan diBelanda.
Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilaiwajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas
Belanda dalampengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya
penggunaannilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang
disusutkan.Karena perusahaan-perusahaan Belanda
memiliki fleksibilitas dalammenerapkan aturan pengukuran, dapat diduga
bahwa terdapat kesempatanuntuk melakakukan
perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikanlaporan laba rugi dan
langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitaspemegang saham. Hal ini antara lain:
1.
Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum
untukdiasuransikan 2. Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3. Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Akuntansi Belanda
memiliki beberapa Pardoks yang menarik. Belandamemiliki ketentuan Akuntansi dan pelaporan keuangan yang
realtif permisif,tetapi standar praktik
profesional yang sangat tinggi.Belanda merupakannegara hukum kode namun
akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar .Pelaporan keuangan dan
akuntansi pajak merupakan dau aktivitas terpisah.Lebih lanjut lagi , orientasi
kewajaran berkembang tanpa adnya pengaruh daripasar
saham. Inggris dan Amrika Serikat telah mempengaruhi akuntansiBelanda sama seperti atau bahkan melabihi negara-negara
kontinentallainnya, dan tidak seperti Eropa kontinental lainnya, profesi
akuntansi memilikipengaruh yang signifikan terhadap standar dan aturan
akuntansi.
Belanda merupakan
salah satu pendukung pertama atas standar internsional untuk akuntansi dan
praktik yang dapat diterima. Belanda jugamenjadi tempat bagi beberapa perusahaan
multinasional terbesar didunia,seperti Philips, Royal Dutch/Shell dan Unilever.
Dewan pelaporan Tahunanmengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat
diterimasecara umum. Dewan terdiri dari:d)Penyusun laporan keuangan (Perusahaan)e)Pengguna laporan keuangan (Perwakilan serikat
buruh dan analiskeuangan)f)Auditor laporan keuangan (Institut Akuntan Terdaftar
Belanda atauNivRA)
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang
independentdan secara pragmatis menyikapi
kebutuhan dan praktik usaha. Seiringberjalannya waktu, legislasi
perusahaan yang berurutan menambah struktur dan ketentuan lain, tetapi
masih memungkinkan akuntan memiliki fleksibilitasyang cukup dalam penerapan
pertimbangan yang profesional. Sejak tauhun1970-an,
sumber perkembangan hukum perusahaan yang paling pentingadalah Direktif
UE, khususnya Direktif Keempat dan Ketujuh. Pada saat yangbersamaan standar
akuntansi dan proses penetapan standar telah menjadisemakin tegas.Warisan
akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakannegara di dunia
yang pertama mengembangkan profesi akuntansi yang kitakenal sekarang. Konsep peyajian hasil dan posisi keuangan yang
wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.
Pemikiran danpraktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada,
Amerika Serikatdan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India,
Kenya, SelandiaBaru, Nigeria, Singapura, dan Afrika Selatan
6.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar
Akuntansi Keuangan, atau
Financial
Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah
(Komisi Pengawas Pasar Modalatau
Securities Exchange Commission– SEC) juga
memiliki kekuasaanuntuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat,badan
sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun ituBadan
Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaanyang luas untuk
mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaandi AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum,hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan
akuntansi dan penerbitanlaporan keuangan secara periodik. Banyak hukum
perusahaan ini yang tidakditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan
kepada badan-badanlokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya,
ketentuan pelaporankeuangan dan audit tahunan
secara realitas hanya tedapat pada tingkatfederal, seperti yang ditentukan oleh
SEC. SEC memiliki kekuasaan atasperusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya
pada bursa-bursaefek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan
over
the counter
.Perusahaan
dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuanwajib untuk
pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihattidak normal
menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya dibuat
oleh perusahan di AmerikaSerikat
meliputi komponen:
1.
Laporan manajemen
2.
Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus
kas, laporanlaba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4.
Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan
kondisi keuangan
5.
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling
pentingterhadap lapopran keuangan.
6.
Catatan atas laporan keuangan
7.
Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh
tahun
8.
Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi
bersifat wajib dan laporan keuangan ASyang
diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaansaja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak
perusahaan yangdikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari
sahamdengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun
operasianak perusahaan tersebut tidak
homogen. Laporan keuangan intern(kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan
yang sahamnya tercatat pada bursaefek utama.
Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkasyang tidak
diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Referensi :
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar