AKUNTANSI INTERNASIONAL

A.              SEJARAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494.
Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian yang menjadi acuan Luaca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namum hampir disemua Negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris.
Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
a.    Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c.  Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.

Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.

Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

B.               Pemicu Munculnya Akuntansi Internasional
Beberapa pemicu munculnya akuntansi internasional dapat disebutkan sebagai berikut :
1.    Salah satu pemicu utama munculnya akuntansi internasional adalah semakin luas dan besarnya jangkauan operasi MNC (multi national corporation). Dengan semakin besarnya jangkauan MNC ini, akan memengaruhi pasar uang dan modal internasional serta berbagai transaksi bisnis dan keuangan yang menyertainya.
2. Investasi diluar negeri yang dilakukan perusahaan, investor, pemerintah dan sebagainya.
3.   Fluktuasi keuangan yang disebabkan berubahnya system keuangan internasional yang menimbulkan munculnya risiko perubahan kurs valuta asing sehingga memerlukan informasi akuntansi.
4.    Meningkatnya harga sumber-sumber alam dan komoditas serta monopoli.
5.    Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan aspirasi dunia ketiga
6.    Meningkatnya peranan pasar modal
7.    Berubahnya visison pasar modal
8.    Pasar modal USA

C.        DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Perkembangan akuntansi internasional semakin cepat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini.
Pertama, konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Disini di anggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada di berbagai Negara.
Kedua, konsep comparative atau international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Disini menyangkut terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pengakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan kemampuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan.
Ketiga, universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep dimana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamnya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku di semua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.

D.Lembaga Akuntansi Internasional
          Perkembangan akuntansi internasional ini sangat didorong oleh keberadaan lembaga internasional yang memberikan perhatian terhadap perkembangan profesi ini secara internasional, khususnya upaya mengharmonisasikan standar akuntansi. Beberapa lembaga internasional dapat dikemukakan sebagai berikut :

1.     Accounting International study Group (AISG)
Organisasi ini didirikan oleh tiga Negara : Amerika, inggris dan Kanada. Grup ini berupaya mengkaji praktik akuntansi dan auditing di ketiga Negara tersebut. Sampai saat ini grup ini telah melahirkan berbagai studi yang sangat bermanfaat bagi perkembangan akuntansi internasional.
2.    International Congress og Accountant (ICA)
Didirikan pada tahun 1904 dengan tujuan meningkatkan konsultasi dan pertukaran ide antara akuntan di berbagai Negara.
3.    International Coordination Commite for the Accounting Profession (ICCAP)
Pada tahun 1972 ICCAP ini dibentuk, lembaga ini didirikan untuk mempelajari kode etik prrofesi, peendidikan, dan latihan, dan struktur organisasi akuntansi regional. Pada tahun 1976 ICCAP dilebur dan menjadi International of Accounting Commite (IFAC).
4.    International Federation of Accountant (IFAC)
Federasi ini dibentuk dengan tujuan :
a.    Menyusun norma pemeriksaan akuntansi internasional
b.    Menyusun kode etik profesi
c.    Menyusun program pendidikan profesi akuntan
d. Mengembangkan dan menilai teknik dan prosedur akuntansi manajemen dan manajemen keuangan.
e.    Melakukan riset untuk membantu perkembangan praktik akuntan public

Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.     Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.    Ketergantungan pada perdagangan internasional
D.       
TUJUAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Tujuan di bentuknya Akuntansi Internasional adalah untuk meningkatkan daya banding laporan keuangan terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai belahan dunia.
Adapun alasan-alasan yang mempengaruhi perusahaan melakukan bisnis internasional adalah:
1.     Memperluas pemasaran atau penjualan
Hal ini terjadi sebab mungkinsaja sebuah perusahaan mempunyai kapasitas produksi berlebih dan tidak ada lagi peluang memasarkan dan menjual produk di Negara tempat perusahaan tersebut berada.
2.    Memperoleh akses bahan baku dan faktor-faktor produksi lain
Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan agricultural harus mencari Negara dimana sumber daya alam atau iklim memungkinkan perusahaan tersebut menjalankan aktivitasnya.
3.    Mendapatkan akses pengetahuan, khususnya teknologi
Akses teknologi sangat diperlukan karena dengan dikuasainya teknologi ini akan meningkatkan daya saing perusahaan dalam kompetisi di pasar global.
Beberapa cara yang bisa ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan bisnis internasional adalah:
  1. Ekspor dan impor
  2. Kontrak manajemen
  3. Pemakaian lisensi
  4. investasi
Harmonisasi standar akuntansi
Istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjdai suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.

Definisi dari harmonisasi tersebut dianggap lebih realistis dan memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterima daripada standardisasi. Setiap negara asal memiliki kumpulan aturan, filosofi, dan sasarannya masing-masing di tingkat nasional, yang ditujukan pada perlindungan atau pengendalian dari sumber-sumber daya nasional.

Manfaat dari Harmonisasi
Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara intenasional.
Kedua, internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
Ketiga, adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi akuntansi.

Factor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain 

a.        Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).

b.        Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.

c.        Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.

d.        Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.

e.        Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi di berbagai belahan dunia.

f.        Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.

g.        Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.

h.        Ada Legislasi Akuntansi Tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu.

i.         Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di eropa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.

j.         Tahap Pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membutuhkan prinsip-prinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju.

k.        Pola Pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.

l.          Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Referensi:

Harahap, Sofyan Syafri, (2011), Teori Akuntansi, Penerbit RajaGrafindo Persada, Jakarta.













Category: 0 komentar

DAMPAK YANG DIALAMI ASURANSI TERHADAP PENERAPAN IFRS


Asuransi atau Pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak Penanggung mengikatkan diri kepada Tertanggung, dengan menerima premi asuransi, memberikan penggantian kepada Tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita Tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seorang yang dipertanggungkan.
Perusahaan asuransi adalah suatu perusahaan yang mempunyai fungsi utama sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).
Polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.
Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud dengan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Agar suatu kerugian potensial (yang mungkin terjadi) dapat diasuransikan (insurable) maka harus memiliki karakteristik:
1) terjadinya kerugian mengandung ketidakpastian,
2) kerugian harus dibatasi,
3) kerugian harus signifikan,
4) rasio kerugian dapat terprediksi dan
5) kerugian tidak bersifat katastropis (bencana) bagi penanggung.
Kerangka konseptual yang digunakan oleh perusahaan asuransi dan perusahaan lain serta perusahaan non asuransi berbeda. Dalam IASB masih ditemukan adanya ketidakkonsistenan mengenai pengukuran aset dan kewajiban serta pengakuan pendapatan dan biaya. IFRS mengharapkan perusahaan asuransi menghasilkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar pelaporan keuangan internasional. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka IFRS segera melakukan tindakan dengan mengeluarkan suatu standar baru yaitu IFRS 4. Namun negara-negara Uni Eropa mempunyai seperangkat peraturan yang telah diperbaharui yang dikenal dengan nama Solvency II.
Alasan dikeluarkanya peraturan atau undang-undang tersebut adalah untuk memfasilitasi Pasar Tunggal dibidang jasa asuransi di Eropa, sementara pada saat yang sama menjamin tingkat perlindungan konsumen yang memadai. Solvency II akan didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi untuk pengukuran aktiva dan kewajiban. Hal ini juga akan menjadi suatu sistem berbasis resiko yang mana resiko akan diukur pada prinsip-prinsip yang konsisten dan persyaratan modal akan secara langsung tergantung pada ini. Dan hal tersebut menyiratkan bahwa Solvency II mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan dengan Solvency I.
Pada dasarnya masing-masing jenis perusahaan mempunyai cara sendiri untuk mengembangkan usahanya dengan menambah investasi perusahaan. Kita dapat mengetahui berapa besar biaya yang dikeluarkan secara riil yang harus ditanggung oleh perusahaan untuk mendapatkan modal dengan perhitungan dari biaya modal. Biaya modal merupakan biaya yang harus dikeluarkan atau dibayar oleh perusahaan untuk mendapatkan modal yang digunakan dalam investasi perusahaan.

A.    MASALAH ASURANSI/JAMINAN SOSIAL DI INDONESIA
Asuransi di negara asal-nya saja diprotes, di Amerika Serikat rakyatnya menghendaki sistim kesehatan seperti negara-negara "sosialis" dimana semua pengobatan ditanggung negara dan gratis semisal Canada, Inggris, dan Cuba. Undang-undang dan peraturan yang berlaku saat ini mewajibkan seluruh pekerja di Indonesia (dari tingkat pegawai rendah hingga direktur) untuk wajib membayar JAMSOSTEK, padahal JAMSOSTEK terlibat banyak kasus korupsi dan susah sekali untuk mencairkan dana disaat kita sakit, atau dan malasah kesehatan. Pada tanggal 28 Oktober 2011, serikat buruh dari seluruh Indonesia berkumpul di DPR R.I., Senayan, Jakarta untuk pensahan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Masalah-masalah asuransi dan penyebab-penyebab rakyat Amerika Serikat dan Dunia menolak asuransi:
  1. Secara etika sosial, masayarakat Amerika menolak perusahaan mengambil keuntungan dari penderitaan seseorang.
  2. Susahnya pencairan dana / klaim kepada perusahaan asuransi.
  3. Pihak asuransi sering berkelit dengan tidak mau membayar kepada pemilik polis asuransi.
  4. Banyaknya penyakit yang tidak di jamin oleh perusahaan asuransi.
  5. Banyaknya tindakan medis yang tidak di jamin oleh perushaan asuransi.
  6. Luar biasanya keuntungan dan dana yang diperoleh perushaan Asuransi yang jauh melebihi per-Bank-an.

Masalah-masalah asuransi di Indonesia:
1.      Susahnya mengurus administrasi di JAMSOSTEK atau ASKES atau asuransi swasta di Indonesia.
2.      JAMSOSTEK dan ASKES terkait banyak kasus korupsi
3.      Pelayanan yang sangat buruk oleh JAMSOSTEK dan ASKES
4  Undang-undang saat ini mewajibkan seluruh perusahaan di Indonesia untuk ikut dalam JAMSOSTEK (dari pegawai bawah hingga direktur) tanpa jelas apa yang diperoleh dari JAMSOSTEK dan jeleknya pelayanan JAMSOSTEK.

Pro UU BPJS:
  • BPJS akan melindungi kesejahteran sosial (Jaminan Hari Tua, Kesehatan, Pensiun, Kecelakaan Kerja) rakyat
  • BPJS akan menghapus JAMSOSTEK dan ASKES
  • BPJS akan melayani rakyat lebih baik dari JAMSOSTEK dan ASKES
  • BPJS memberikan keuntungan lebih
  • Asuransi swasta harus dihapuskan

Kontra UU BPJS:
  • BPJS akan sama saja dengan JAMSOSTEK dan ASKES karena pegawainya sama dan hanya ganti nama.
  • BPJS akan memberikan pelyanan buruk sama dengan JAMSOSTEK dan ASKES
  • Asuransi swasta lebih baik

B.     DAMPAK TERHADAP LAPORAN KEUANGAN & BISNIS
1.      Dampak terhadap laporan keuangan
a. Risk Based Capital yang ditetapkan oleh direktorat Asuransi (Bapepam LK) perlu mempertimbangkan dampak penerapan PSAK ini.
b.      Batas tingkat solvabilitas akan berpengaruh secara signifikan.
c.       Kinerja laporan keuangan perusahaan mengalami perubahan signifikan.

2.      Dampak terhadap bisnis
a.   Kesiapan industri asuransi untuk mempunyai sistem informasi komputer (IS) dan infrastruktur lainnya yang memungkinkan pemisahan komponen asuransi, deposit dan investasi.
b.  Profesi akuntan dan profesi aktuaria perlu melakukan harmonisasi untuk penerapan standar terutama terkait dengan tes kecukupan kewajiban.

Referensi :

Category: 1 komentar

Kendala-Kendala Dalam Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS)

International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi trend topic yang hangat bagi akuntan dan top manajemen pada perusahaan-perusahaan yang sudah terjun di Bursa Efek global dan juga para akademisi serta para Auditor yang akan melakukan pemeriksaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan IFRS tersebut. Maka pada tanggal 17-22 Januari 2011 telah diadakan Pelatihan Internasional “TOT” untuk IFRS dan Penyusunan

Kamus Akuntansi Indonesia yang diselenggarakan oleh Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Pada pelatihan tersebut ada banyak hal menarik yang disampaikan oleh para pembicara dari anggota DSAK IAI dan akademisi UGM yaitu Dr. Setiyono, Kantor Akuntan Publik PWC Djohan Pinnarwan, SE., BAP, dari Akademisi UGM yaitu Prof. Dr. Slamet Sugiri, MBA dan Prof. Dr. Suwardjono, M Sc. Pada Pelatihan tersebut secara umum peserta yang berpartisipasi sebagian besar adalah para akademisi dan staf akuntansi dan Auditor. Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20

forum, Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November

2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:

1. Strengthening Transparency and Accountability

2. Enhancing Sound Regulation

3. Promoting integrity in Financial Markets

4. Reinforcing International Cooperation

5. Reforming International Financial Institutions

Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS

Translasi Standar Internasional

Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara

    1. Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
    2. Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
    3. Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
    4. Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanan dalam terjemahannya
    5. Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan

Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional

1. Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagai bagian dari hukum nasional dan ditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain, standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing-masing negara

2. Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional berbeda dengan yang diatur standar internasional. Misal: transaksi ekuitas untuk perusahaan di Indonesia berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya.

Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional

1. Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach. Standar mengatur secara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.

2. Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, dan pencatatan suatu transaksi

Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional

1. Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Tentunya butuh cukup waktu bagi penyusun laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan untuk memahami suatu standar akuntansi.

2. Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahami apalagi diterapkan.

Sumber :

http://www.sai.ugm.ac.id/site/images/pdf/ifrs.pdf

http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=Permasalahan+Yang+Dihadapi+Dalam+Implementasi+Dan+Adopsi+IFRS&source=web&cd=1&ved=0CCAQFjAA&url=http%3A%2F%2Fakuntansi.unnes.ac.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2010%2F10%2FKonvergensi-PSAK-IFRS.ppt&ei=n2FdT7aXIYnXrQfR1IWTDA&usg=AFQjCNE6OVaN2b2vn7MmJu_P46ViB5zZFQ

Category: 0 komentar